Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Sosialisasi ‘halo-halo’ Di Pasar Baru Sorek Satu

SOREK SATU, PELALAWAN, RBC– Sebagai langkah preventif mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan menerjunkan personel untuk mengedukasi masyarakat secara langsung. Sosialisasi Karhutla dengan metode pengumuman bersuara (announcer/halo-halo) menggunakan pengeras suara (TOA) ini digelar di kawasan Pasar Baru, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (17/10/2026) pagi.
​Kegiatan edukasi tatap muka yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Kuras, yakni Aipda Rudi A., Aipda Adi C.S., dan Aipda Veri J.
​Para personel menyisir area pasar yang ramai dikunjungi warga untuk menyampaikan poin-poin imbauan krusial, di antaranya larangan keras membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain itu, petugas mengingatkan warga—khususnya para pemancing dan pemanfaatan lahan gambut—agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rawan terbakar.
​Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi dengan pengeras suara di pusat keramaian warga sengaja dipilih agar pesan pencegahan Karhutla dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif dan komunikatif.
​”Pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran bersama. Melalui imbauan langsung menggunakan pengeras suara di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, kami ingin memastikan informasi dan kesadaran lingkungan ini sampai kepada warga, pedagang, petani, hingga warga yang gemar memancing di wilayah rawan gambut,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
​Lebih lanjut, Kapolsek menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, terutama bahaya kabut asap terhadap kesehatan masyarakat serta kelangsungan lingkungan hidup.
​”Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat akibat polusi asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Pangkalan Kuras untuk saling menjaga dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan,” tegas Kompol Rinaldy.
​Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi Karhutla berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus memupuk kepedulian masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan wilayah Pangkalan Kuras yang bebas dari ancaman Karhutla. (PlmT)