Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Patroli ‘halo-halo’ Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan Dan Buang Puntung Rokok

PELALAWAN RBC – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras terus mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Pangkalan Kuras turun langsung ke lapangan menggelar imbauan menggunakan announcer (halo-halo) dengan pengeras suara (Toa) secara tatap muka kepada masyarakat, pada Minggu (25/10/2026).
Kegiatan edukasi dan pencegahan Karhutla yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.45 WIB tersebut terpusat di sepanjang Jalan Lintas Timur Kilometer 113, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Sebanyak empat personel diturunkan dalam kegiatan ini, yakni Aiptu Alamsyah, Aiptu Joko S. Damanik, Briptu Imam, dan Briptu Seto Lelono. Petugas secara proaktif menemui warga, pedagang, pengendara, hingga masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
Dalam imbauannya, petugas menekankan dua poin utama:
Melarang keras masyarakat membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Mengimbau warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area tanah gambut yang rawan terbakar, khususnya bagi warga yang mencari ikan atau memancing di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, SH, dalam keterangannya menegaskan bahwa metode sosialisasi langsung atau announcer (halo-halo) ini merupakan langkah antisipasi dini yang efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat.
”Langkah pencegahan Karhutla harus kita lakukan secara masif dan berkesinambungan. Melalui kegiatan patroli sosialisasi halo-halo ini, kami ingin memastikan pesan larangan membakar lahan tersampaikan langsung ke tengah masyarakat. Kami juga mengingatkan hal-hal kecil yang berpotensi fatal, seperti membuang puntung rokok sembarangan di tanah gambut saat memancing, karena dampaknya bisa memicu kebakaran besar dan membahayakan kesehatan warga akibat kabut asap,” tegas Kompol Rinaldy Parlindungan, SH.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras semakin paham dan sadar akan bahaya Karhutla, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, hijau, dan bebas dari bahaya asap. (PlmT)
