Cegah Laka Lantas dan Balap Liar, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light

​PELALAWAN RBC– Menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras menggelar Patroli Blue Light pada Rabu (21/10/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB.

​Patroli dengan mengoperasikan lampu rotator biru khas kepolisian ini menyisir jalur rawan kecelakaan, rawan kejahatan C3 (Curat, Curas, Curamor), serta lokasi antisipasi balap liar di sepanjang Jalan Lintas Timur Km 110–115, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

​Dua personel Unit Lantas diterjunkan ke lapangan menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk melakukan penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta pemantauan situasi di titik-titik rawan tersebut.

​Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Patroli Blue Light bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan serta menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di malam hari.

​”Kehadiran personel melalui Patroli Blue Light ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan C3, aksi balap liar yang meresahkan, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas di jalur Lintas Timur,” tegas Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.

​Lebih lanjut, Kompol Rinaldy mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengendara untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan.

​”Kami mengimbau para pengendara untuk selalu tertib lalu lintas dan melengkapi keselamatan berkendara. Apabila lelah saat berpergian, silakan beristirahat di tempat yang aman. Mari bersama-sama kita ciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di wilayah Pangkalan Kuras,” tambahnya.

​Melalui giat patroli rutin ini, situasi arus lalu lintas di jalur Jalan Lintas Timur terpantau aman, lancar, dan terkendali hingga kegiatan berakhir. (PlmT)