Cegah Laka Lantas dan Balap Liar, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Malam Hari

PELALAWAN RBC — Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras Polres Pelalawan mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi kerawanan lalu lintas dan gangguan kejahatan jalanan. Pada Kamis (5/11/2026) malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras menyisir titik-titik rawan melalui kegiatan Patroli Blue Light.
Fokus patroli dan pengaturan lalu lintas difokuskan pada sepanjang Jalan Lintas Timur Km 100 hingga Km 114, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Langkah preventif menggunakan armada kendaraan roda empat (R4) bernyala lampu biru khas kepolisian ini menyasar area rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), potensi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta aksi balap liar.
Dua personel Unit Lantas diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan dampak penangkalan (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan maupun aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran lampu biru kepolisian di sepanjang rute rawan malam hari merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjamin keamanan di jalan raya.
”Patroli Blue Light ini dilaksanakan secara intensif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar, dan potensi tindak kejahatan C3 pada malam hari. Melalui kehadiran personel secara visual di lapangan, kami ingin memastikan terwujudnya kamseltibcar lantas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang bermobilitas di sepanjang Jalan Lintas Timur,” tegas Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Berkat giat tersebut, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala menonjol. (PlmT)
