Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Dumai Disorot Warga
DUMAI, RBC – Keberadaan sebuah gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi tanpa izin di Jalan Datuk Laksamana, Gang Puskesmas, Kelurahan Dumai Kota, menjadi sorotan warga.
Aktivitas di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, gudang tersebut masih menunjukkan aktivitas operasional, ditandai dengan keluar masuknya kendaraan yang diduga mengangkut CPO. Dugaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas operasional gudang.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku telah lama mengetahui keberadaan gudang tersebut. Namun, mereka meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.
”Gudang itu sudah lama beroperasi. Kami berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Selain itu, warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap legalitas gudang tersebut, termasuk memastikan seluruh aktivitas usaha telah memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Tim media juga berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang diduga mengelola gudang tersebut guna memberikan hak jawab dan memperoleh penjelasan terkait dugaan yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh informasi resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola gudang.
(PP/T)
