Gren Hotel diduga tempat prostitusi diminta pemerintah kab Siak dan penegak hukum jangan tutup mata segera cabut izin nya
Siak, RBC – Bangunan berkelas yang tersembunyi di belakang Ruko yang terletak km 5 perawang ternyata Gren Hotel.
Baru-baru ini menjadi Gren Hotel viral di dalam pemberitaan media lokal, di balik menggahnya bermobel Rumah 2 lantai ternyata menjadi tempat Prostitusi.

Di dalam pemberitaan tersebut, seseorang sebut aja nama samaran Bpk Bunga. Menemukan anaknya di Gren Hotel berduaan dengan pria remaja. Saat di intrigasi oleh Ayah nya Bunga ternyata di Gren Hotel tersebut perna menjali hubungan Asmara bagaikan suami istri. Bpk sibunga tidak menahan emosi sehingga melaporkan pelaku ke Polisi dan sekarang pelaku sudah di tahan lagi dalam proses Hukum
Yang menjadi pertanyaan apa bisa Gren Hotel tersebut di urus izin untuk tempat prostitusi, mana Pemerintah Daerah Siak kenapa di biarkan..?
Hal itu beberapa narasumber di konfirmasi oleh Awak Media..dari Dinas Pariwisata Kabupaten siak, saat di konfirmasi melalu Kepala Dinas Tekad Perbatas.ST.MT, ia menjelaskan melalu Telpon seluler pribadinya. Kami hanya menerima laporan berapa banyak tamu dan Kamar yang ada di Hotel tersebut.
Tambah Tekad. Ia menjelaskan bahwa soal pengawasan bukan pihak Dinas dia. yang mengasi Dinas yang mengeluarkan izin dan SatPol PP.
Team Media, mencoba menjejaki melakukan konfirmasi kepada dinas Perizinan kabupaten Siak, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Selain itu, senin ( 13/7-2025 ) melakukan konfirmasi ke pihak Kecamatan Tualang, Langsung sama Camat, MURSAL. S.Sos, menyampaikan kepada Awak media, pihaknya tidak berhak untuk menindak Gren Hotel, karena yang melakukan penindakan itu pihak yang mengeluarkan izin dan Sat Pol PP, pihanya. Menghimbau masyarakat untuk mengawasi anak-anak masing-masing. Jika ada hal ini maka jangan ragu laporkan ke Pihak yang berwajib..
Ketikan di konfirmasi kepada Pemilik Gren Hotol, berinisial Aseng Skorpian. Saat di hubungi nomor selulernya tidak ada terjawab.
Hingga berita ini terbit. Pihak pementah kabupaten siak belum terkonfirmasi..
Saat di jumpai tokoh masyarakat Nias yang ada di kec. Tualang. Simardin Gea. Pihaknya minta pihak pemerintah kabupaten siak untuk menindak tegas pemilik Hotel tersebut, seharusnya bisa dimintai KTP keduanya lakidan Wanita apa sudah sah suami istri. Kalau tidak ada, seharusnya bisa di tolak.
Pemilik hotel tersebut ada pembiaran untuk merusak generasi kita kedepan.
Simardin mengutuk pemilik Gren Hotel itu supaya dapat pembelanjaran sesuai Hukum yang berlaku. Bisa di cabut izin nya. Tegas simardin Gea.penulis. (S Stg)
