Jaga Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai dan Pemkab Jember Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

JEMBER RBC– Sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kepentingan publik dan kedaulatan ekonomi nasional, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kantor Bea Cukai Jember menggelar pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan bertajuk “Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal” ini dipusatkan di Balai Serbaguna Kabupaten Jember. Acara ini menjadi momentum krusial dalam memerangi peredaran rokok dan minuman keras ilegal yang merugikan penerimaan negara serta merusak iklim usaha yang sehat.
Bupati Jember, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni penegakan hukum, melainkan sarana edukasi dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat.
“Pemusnahan hari ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan serta transparan. Kita tidak memberi ruang bagi praktik ilegal di Jember,” tegas Bambang Rudyanto.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan instrumen strategis. Dana tersebut dialokasikan kembali untuk mendukung sektor kesehatan, penegakan hukum, serta pembangunan kesadaran masyarakat akan bahaya produk ilegal.
Total Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Sebanyak 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dihancurkan di hadapan publik.
“Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp256.995.860, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp81.693.196,” ungkap Syahirul Alim dalam laporannya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Selain kerugian materiil, produk ilegal ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang patuh pada aturan.
“Tantangan ke depan adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi produk ilegal. Penindakan saja tidak cukup tanpa partisipasi aktif warga,” tambahnya.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa sinergi lintas instansi di Kabupaten Jember tetap solid dalam menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal.
Sumber: Kominfo Jember
Editor: (Toga)
