Jaga Marwah Institusi, Kapolres Dumai Pimpin Upacara PTDH Satu Personel

DUMAI RBC – Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Bertempat di halaman Mapolres Dumai, Senin (30/3/2026), dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel berinisial Aipda MEP.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, S.I.K., S.H., selaku Inspektur Upacara. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan Polri terkait pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel yang bersangkutan.
Dalam rangkaian upacara tersebut, dilakukan prosesi simbolisasi berupa penandaan silang pada foto personel Aipda MEP. Tindakan ini merupakan bentuk pernyataan resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, dalam amanatnya menegaskan bahwa PTDH ini bukan sekadar hukuman, melainkan komitmen nyata dalam menjaga kehormatan institusi Polri di mata publik.
”Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini bukan bentuk kebencian, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Angga.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadikan peristiwa pahit ini sebagai refleksi diri dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap anggota kepolisian.
”Peristiwa ini hendaknya menjadi cermin bagi seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi integritas. Ingat, kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita dalam bertugas,” tambahnya.
Di akhir amanatnya, AKBP Angga F Herlambang kembali mengajak seluruh personel Polres Dumai untuk tetap fokus memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Dumai.
Sumber: Humas Polres Dumai
(Toga Tampubolon)
