Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi GRANAT, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

 

​Padangsidimpuan RBC – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Padangsidimpuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

​Audiensi ini dilaksanakan pada hari Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Padangsidimpuan, Jl. Sisingamangaraja, Wek V, Kec. Padangsidimpuan Selatan.

​Dukungan dan Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

​Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti, S.H., dan Kasat Narkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut.

​”Kami menyambut baik kunjungan ini, terlebih adanya sinergitas yang terjalin dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” ujar AKBP Wira Prayatna. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus narkoba.

​GRANAT Siap Berkolaborasi dan Tampung Keluhan Masyarakat

​Ketua DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan, Adi Syahputra Husni Nasution, didampingi oleh lima orang anggota pengurus, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung penuh kegiatan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas kejahatan narkoba.

​”Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Padangsidimpuan siap mendukung kegiatan Polres Padangsidimpuan dalam rangka memberantas kejahatan narkoba yang ada di wilayah Padangsidimpuan,” kata Adi Syahputra.

​Ia menambahkan bahwa GRANAT akan berperan aktif menjalin silaturahmi dengan Polres Padangsidimpuan, khususnya terkait keluhan masyarakat mengenai kejahatan narkoba. “Kami siap berkolaborasi dengan Polres Padangsidimpuan untuk menumpas kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.

​Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang lebih solid dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan bebas dari bahaya narkoba melalui kolaborasi intensif antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat. (Redaksi/Rts)