KASAT RESKRIM PELALAWAN HENTIKAN PENYIDIKAN “DEMI HUKUM” AFRIZAL SELAKU PELAPOR AJUKAN

KASAT RESKRIM PELALAWAN HENTIKAN PENYIDIKAN “DEMI HUKUM” AFRIZAL SELAKU PELAPOR AJUKAN

Kasat Reskrim Polres Pelalawan terbitkan Nomor: SPPP/13/RES.1.11/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Laporan Polisi Afrizal LP.B/31/III/2024/SPKT/POLRES PELALAWAN POLDA RIAU tanggal 25 Maret 2024 dengan terlapor SG supir atas dugaan Penggelapan 1 unit mobil dump truck fuso

Penghentian penyidikan itu diketahui Afrizal melalui surat Kasat Reskrim nomor: B/15/VII/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 16 Juli 2024 yang diterimanya pada tanggal 24 Juli 2024 begitu disampaikan Apul Sihombing,S.H.,MH selaku pengacara Afrizal pada media ini rabu 31/07 di Kopi Jambi Pangkalan Kerinci

Terhadap SP3 Kasat Reskrim itu, Afrizal telah melakukan Gugatan Praperadilan yang di terdaftar tanggal 31 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Pelalawan,kami sudah daftarkan Gugatan selanjutnya tunggu jadwal sidang yang akan di beritahukan pihak juru sita PN Pelalawan

Mengenai dasar Gugatan sendiri mengacu pada pasal 77 Jo Pasal 80 KUHAP dan Putusan MK no 21/puu-xii/2014 jo Perma no 04 tahun 2016, dimana klien kami merupak pihak ketiga yang berkepentingan selaku korban dari tindak pidana yang di hentikan oleh Kasat Reskrim Pelalawan tersebut tukan Apul

Dalam SP3 Kasat Reskrim tersebut dihentikan DEMI HUKUM mengacu pada pasal 63 KUHP, menurut hukum pasal 63 KUHP tidak dapat dijadikan alasan menghentikan Penyidikan pasal itu hanya mengatur tentang pilihan hukum tidak mengakibatkan Penyidikan dapat dihentikan sebagaimana alasan Kasat tersebut selanjutnya kita lihat nanti sikap Hakim PN Pelalawan

Pada KUHP jelas diatur ada 3 hal yang dapat menimbukan SP3 1. NE BIS IN IDEM,MENINGGAL DUNIA DAN KADALUARSA dari tiga faktor diatas tidak satupun yang relepan dengan alasan penghentian penyidikan Kasat itu, sementara upaya Praperadilan ini kita tempuh karena Pengadilan memilik kewenangan untuk mengawasi kerja penyidik itulah makanya kita ajukan Prapid tutup Apul (R-04)