‎Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Seminar Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money

‎PEKANBARU, RBC – Kejaksaan Tinggi Riau bekerja sama dengan Universitas Riau (UNRI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Gedung Serba Guna UNRI Gobah.

‎Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia melalui pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money. Dengan mengoptimalkan pendekatan ini, diharapkan dapat memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana dan memberikan efek jera bagi pelaku.

‎Kehadiran beragam peserta, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan tamu undangan dari berbagai kalangan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia akademik dalam memperkuat pemahaman hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

‎Dengan mengoptimalkan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA), diharapkan dapat:

‎‎- Memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana

– Memberikan efek jera bagi pelaku

‎- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana

‎- Menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas

‎Melalui kegiatan ini, Kejati Riau berharap lahir pemahaman yang lebih luas tentang paradigma baru dalam penegakan hukum serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern dan berintegritas. (Kasipenkum/R-04)