Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti, Tegaskan Perang Melawan Kejahatan

Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti, Tegaskan Perang Melawan Kejahatan

riau-bangkit.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini digelar pada Rabu (19/02/2025) sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Rohul.

 

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S.Sos, M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M, serta Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas kejahatan di daerah tersebut.

 

Dalam pemusnahan kali ini, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, termasuk dari kasus tindak pidana narkotika, kejahatan ketertiban umum (kamnegtibum), serta tindak pidana orang dan harta benda (oharda).

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi, 535,77 gram shabu-shabu dari 112 perkara, 819,9 gram ganja kering dari 5 perkara,c77 butir pil ekstasi dari 3 perkara.

 

Selain itu, dari perkara kamnegtibum, turut dimusnahkan barang bukti berupa baju, celana, tas, jerigen, pisau, serta 23 botol minuman beralkohol dari 11 perkara. Sementara untuk kasus oharda, dimusnahkan kayu, tas, egrek, tojok, obeng dari 81 perkara, serta dilakukan pemotongan satu pucuk senjata api ilegal.

 

Kajari Rohul, Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025.

 

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” ujar Fajar.

 

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas Kejari Rohul dalam menjalankan tugasnya.

 

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat komitmen kita semua dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Rokan Hulu,” lanjutnya.

 

Menyikapi tingginya angka kasus narkotika yang ditangani Kejari Rohul, Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan RSUD Rohul untuk membangun Balai Rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Langkah ini bertujuan agar para pengguna dapat mendapatkan perawatan yang lebih tepat dibandingkan hanya menjalani hukuman pidana.

 

Lebih lanjut, Fajar juga berharap adanya pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rokan Hulu, yang nantinya dapat bekerja sama dengan Pemkab Rohul untuk menangani perkara narkotika dengan lebih cepat dan efektif.

 

Sebagai penutup, Fajar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di Rokan Hulu.

 

“Semoga upaya bersama ini dalam memberantas tindak pidana dapat terus berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya. (Skr)