KUD Kebun Sawit Harapan Gelar RALB, 170 Anggota Hadir Bahas Keberlanjutan Koperasi
SIAK, RBC— Koperasi Unit Desa (KUD) Kebun Sawit Harapan, Kampung Gabung Makmur, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas kondisi koperasi yang dinilai sudah tidak aktif dalam menjalankan kegiatan sebagaimana mestinya.
RALB dihadiri sekitar 170 anggota dari total 280 anggota koperasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak, Tengku Musa, SE, perwakilan Kecamatan Kerinci Kanan, kepala kampung, serta Babinsa.
Dalam rapat tersebut, pengurus lama, khususnya ketua pengurus sebelumnya, disebut tidak hadir.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak, Tengku Musa, SE, menjelaskan bahwa pelaksanaan RALB menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh ketika koperasi sudah tidak aktif dan membutuhkan pembenahan organisasi.
”Kalau koperasi sudah tidak aktif lagi, maka salah satu jalan yang bisa diambil adalah membuat rapat anggota luar biasa,” ujar Tengku Musa kepada awak media.
Menurutnya, hasil RALB nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apabila terjadi pergantian kepengurusan koperasi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui instansi terkait akan melihat hasil rapat tersebut dan mengarahkan langkah terbaik agar KUD Kebun Sawit Harapan dapat kembali menjalankan kegiatan koperasi secara baik.
”Nanti kita lihat hasilnya. Kalau sudah ada pergantian pengurus, kita akan mengarahkan langkah terbaik untuk koperasi. Tentunya perlu pembinaan agar koperasi ini kembali berjalan lancar,” jelasnya.
Tengku Musa berharap kepengurusan yang nantinya terbentuk dapat menjalankan amanah anggota serta melakukan pembenahan organisasi demi keberlangsungan koperasi dan kepentingan para anggotanya.
RALB tersebut diharapkan menjadi momentum bagi anggota KUD Kebun Sawit Harapan untuk melakukan evaluasi sekaligus menentukan arah kepengurusan dan program koperasi ke depan secara demokratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan : Tim/MH
Editor: Redaksi
