Lapas Bengkalis Laksanakan Penggeledahan Rutin, Komitmen Tegakkan Tata Tertib dan Pencegahan Gangguan Keamanan

Rbc, Bengkalis – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan, Rabu malam, 9 Juli 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, didampingi oleh pejabat struktural dan jajaran petugas pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara profesional dan humanis pada beberapa kamar hunian di Blok B, sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta mengacu pada ketentuan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan berbagai regulasi teknis lainnya.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti perangkat elektronik dan barang logam. Seluruh temuan tersebut langsung didokumentasikan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku. Sementara itu, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran narkoba.

Penggeledahan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan tanpa gangguan berarti. Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan dan sinergi yang solid antarunit di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan serta pemeliharaan ketertiban. Lapas Bengkalis akan terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis senantiasa mengedepankan integritas, profesionalitas, dan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap penyelenggaraan tugas dan fungsinya.* (ae-rls)