Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar “Jum’at Curhat”: Wujud Transparansi Layanan dan Pemenuhan Hak Integrasi WBP
BENGKALIS, RBC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Melalui program inovatif bertajuk Jumat Curhat, lembaga membuka ruang dialog langsung bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan seluruh hak mereka terpenuhi dengan baik, Jumat (31/7).

Kegiatan berlangsung hangat dan kondusif, difokuskan pada pemberian informasi yang jelas terkait pengurusan hak integrasi. Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, para warga binaan secara aktif menanyakan persyaratan dan tata cara pengajuan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), hingga mekanisme pemberian remisi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Boy Fernandes hadir langsung untuk merespons setiap pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan warga binaan.
“Jumat Curhat ini adalah wadah transparansi kami. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan informasi yang lengkap terkait layanan integrasi dan pembinaan. Seluruh hak berupa remisi, CB, maupun PB adalah hak sah yang dapat diperoleh selama memenuhi syarat administratif maupun substantif,” tegas Priyo.
Selain memaparkan regulasi terbaru, petugas juga menekankan pentingnya menjaga kelakuan baik, berpartisipasi aktif dalam seluruh program pembinaan, serta mematuhi tata tertib sebagai syarat utama dalam pengajuan hak integrasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap terjalin komunikasi dua arah yang harmonis, sekaligus memberikan kepastian hukum dan motivasi bagi warga binaan untuk terus berupaya membenahi diri selama menjalani masa pidana.* (ae-rls)
