Lembaga Dampingi Korban Laporkan Polda Riau Reskrimum,Diduga Debitcollektor PT RBJ Penipuan Tarik Mobil Debitur PT ACC Fieneance 

PEKANBARU,RBC — Tidak terima mobilnya dikuasai pihak ketiga, Debitur atau Konsumen melaporkan pihak diduga Debkolektor yang menggunakan jasa PT. Raja Oloan Berkat Jaya (RBJ) ke Polda Riau. Jumat, (6/11/2025).

‎Debitur, Yunardi tidak sendiri, ia datang ke Polda Riau bersama Sepupunya, Indra Saputra dan Pendampingan Kuasa dari Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia, Badan Advokasi Indonesia (DPW LPK-RI B.A.I), dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris, Ali Amran Piliang dan Jesai Tambunan, SH. Mereka tiba di Polda Riau Pukul 10.00 WIB

‎Sebagaimana keterangan Yunardi kepada Awak Media nadaviral.com usai melaporkan kejadian itu, bahwa awal kronologi ceritanya mobil itu di Leasing kan dengan pinjaman uang Rp 90 juta dari total yang ditagihkan oleh Kreditur Rp 115 juta.

‎Pembayaran cicilan sudah berjalan 5 bulan, namun bulan berikutnya mengalami tunggakan hingga 4 bulan. Yupardi yang mengaku bekerja sebagai Supir Bus mengatakan kalau mobil itu dipakai Abang Sepupunya selama 4 hari di Pekanbaru.

 

‎Pada tanggal 16 Oktober 2025, sekitar Pukul 17.00 WIB, pihak Debkolektor yang diperkirakan 5 orang, 4 orang mengendarai mobil dan 1 orang lagi mengendarai Sepeda Motor mendatangi Kedai tempat keberadaan mobil.

‎Sebelumnya, Sepupu Yunardi yang mengendarai mobil AVANZA dengan BM 1266 ZW menjelaskan bahwa pada saat Debkolektor datang  tidak, menunjukkan  identitas dari mana  nya lalu mereka mengajak Indra ke kantor ACC  di jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.

‎Para Debkolektor meminta Indra datang ke kantor ACC Finineance mengendarai mobil tersebut.,Menuruti ajakan Debkolektor, Indra ikut berjalan dengan membawa anaknya yang masih kecil.

‎Saat tiba di kantor ACC dan aku dengan memarkirkan mobil di bagian depan kantor, kemudian para Debkolektor meminta Indra supaya membawa dan memarkirkan mobilnya di bagian belakang kantor.

‎Lalu kemudian pihak Debkolektor meminta Kunci Mobil kepada Indra dengan alasan memeriksa mobil hingga memeriksa Mesin.

‎Yunardi mengatakan, pihaknya merasa ditipu dan mobilnya digelapkan karena ajakan pihak Debkolektor ke kantor ACC

‎Malam itu, pihak Debkolektor meminta Indra menandatangani berkas, tanpa konsentrasi, Indra tandatangan begitu saja.

‎Lalu kemudian pihak Debkolektor melalukan aksi foto-foto di daerah gelap, sehingga semakin membuat Indra bingung.

‎“Harapan kami, mobil itu bisa dikembalikan kepada kami. Sisa tunggakan tetap kami bayar, kami tidak lari kok,” kata Yunardi kepada Awak Media nadaviral.com.

‎Terpisah, Ketua DPW LPK-RI B.A.I Riau, H. Zakaria Saragi, BA melalui Sekretaris DPW LPK-RI B.A.I Riau, Ali Amran Piliang menerangkan kepada Awak Media ini bahwa, pihak nya sangat apresiasi Tim Penyidik Reskrimum Polda Riau yang dipimpin Kanit AKP Arfandi merespon cepat dan menerima Laporan Korban.

‎“Syukur Alhamdulillah, Tim Penyidik Polda Riau merespon cepat dan langsung menerima Laporan Klien kami. Kami apresiasi kepada Kapolda Riau dan Jajaran,” kata Ali Amran.

‎Ia menegaskan, bahwa tindakan pihak eksternal diduga dari Debkolektor yang menggunakan jasa PT RBJ Raja Oloan Berkat Jaya bekerja sama dengan  PT Astra Sedaya ACC Fineance sudah melampaui batas.

‎Saat pihak Debkolektor mendatangi lokasi penarikan mobil,tidak menunjukan berkas atau Surat Sita resmi dari perusahaan maupun dari Putusan Pengadilan kepada korban Pelapor.

‎“Karena tindakan eksternal ini. Kami mendukung Polda Riau untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap perusahaan yang memperalat Debkolektor mengambil mobil tersebut tanpa menunjukan berkas resmi,” tegas Ali Amran.

‎Pada Sabtu pagi, (8/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, pihak perusahaan ACC Finance Duri melalui internal, Dodi, menjawab konfirmasi nadaviral.com.

‎Dodi menjelaskan bahwa, sebelumnya telah menjelaskan semuanya kepada Konsumen Yunardi yang didampingi Kuasa pendamping, Ali Amran.

‎Namun, karena pihak Yupardi mendengar dari Media bahwa pihak Yupardi telah melaporkan hal ini ke Polda Riau, maka Dodi menyerahkan sepenuhnya ke Legal Perusahaan.

‎“Kami sudah jumpa kemarin bang, saya sudah jelaskan semuanya, namun Ali Amran tidak ada lagi komunikasi terakhir. Karena saya dengan ini dari Media sudah dilaporkan ke Polda Riau, maka saya serahkan sepenuhnya kepada Legal atau Perusahaan kami,” jelas Dodi.

‎Sementara Pimpinan PT RBJ, Leo Manulang, ketika dikonfirmasi pagi Sabtu Pukul 09.38 WIB melalui pesan tertulis dan Telepon suara, namun Leo meminta waktu sebentar karena baru bangun tidur.

‎“Iya pak, maaf saya baru bangun, nanti saya jawab dan jelaskan ya pak,” Kata Leo singkat.

‎Hingga pukul 13.00 WIB, Leo Manulang tidak kunjung memberikan jawaban dan penjelasan atas konfirmasi yang sebelumnya telah dikirim Awak Media melalui pesan WhatsApp dan juga telah ditelepon langsung. ***

‎Penulis : Bomen/ Tim