‎Libur Natal, Samsat Kampar Tutup 25–27 Desember 2025, Kasat Lantas: “Orang Bijak Taat Pajak”

KAMPAR, RBC— Kabar penting bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Satuan Lalu Lintas Polres Kampar mengumumkan bahwa pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar ditutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025.

‎Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., S.J.K., atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, pada Minggu (21/12/2025).

‎AKP Wulan menjelaskan, Samsat Kampar akan tutup pada tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025.

‎Penutupan layanan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat merayakan Natal dengan aman dan nyaman, sejalan dengan arahan Kapolres Kampar yang mengedepankan pelayanan humanis.

‎Kabar baiknya, bagi masyarakat yang jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tanggal tersebut, tidak akan dikenakan denda keterlambatan.

‎“Pembayaran masih dapat dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda,” tegas AKP Wulan.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesadaran membayar pajak tepat waktu.

‎‎“Kami berharap informasi ini bermanfaat bagi seluruh warga Kampar. Mari kita terus tingkatkan kepatuhan pajak, karena orang bijak taat pajak—kontribusi kita sangat berarti bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

‎Sebagai informasi tambahan, berikut data penting bagi masyarakat:

‎Alamat Samsat Kampar:

‎Jalan Letnan Boyak, depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

‎Pembayaran secara daring:

‎Dapat dilakukan melalui aplikasi e-Samsat, bank yang bekerja sama, maupun platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan DANA, dengan memasukkan nomor rangka kendaraan sebagai referensi.

‎Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebelum atau setelah libur Natal guna mengurus administrasi kendaraan, agar terhindar dari antrean saat layanan kembali dibuka.***

‎Editor : Redaksi