Manfaatkan Teknologi Drone, Security dan Polsek Bandar Sei Kijang Bekuk 3 Pelaku Pencurian 21 Karung Berondolan Sawit PT. PMBN

PELALAWAN RBC – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, Polda Riau, berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) hasil perkebunan kelapa sawit milik PT. PMBN di Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 33 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek B.Seikijang / Polres Pelalawan / Polda Riau, tertanggal 07 Agustus 2026.
Aksi pencurian terjadi di Areal Blok C00H perkebunan kelapa sawit PT. PMBN pada Kamis (06/08/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Tiga tersangka berinisial MI, W, dan W kini telah ditahan di Mapolsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian ini, PT. PMBN mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1.323.630,-.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli perusahaan melakukan pemantauan udara rutin menggunakan drone. Saat pemantauan, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan dari tiga orang pria yang sedang melansir buah sawit menggunakan alat tojok di areal Blok C00H.
Melihat hal tersebut, pelapor segera menghubungi Komandan Regu (Danru) Security. Tim satuan pengamanan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil meringkus ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa:
21 karung berondolan kelapa sawit
1 buah tojok
1 buah egrek
1 unit perahu pompong lengkap dengan mesin Robin
1 buah flashdisk (berisi rekaman pemantauan drone)
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, S.E., M.H., menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan dan merugikan pihak perusahaan maupun masyarakat di wilayah hukumnya.
”Kami mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan. Kami mengapresiasi kesigapan tim security serta pemanfaatan teknologi drone dalam pemantauan patroli hingga kasus ini berhasil diungkap. Polsek mengimbau pihak perusahaan untuk terus meningkatkan pengamanan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Proses hukum akan kami jalankan secara tuntas dan profesional,” ujar AKP Abdul Halim.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang guna proses penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut. (PlmT?
