Martin Kritopher Silalahi Minta BPN Pekanbaru Blokir SHM Nomor 04448
PEKANBARU, RBC — Martin Kritopher Silalahi meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru untuk melakukan pemblokiran Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 04448 atas nama almarhum Victor Silalahi.

Permohonan pemblokiran tersebut diajukan melalui kuasa hukum ahli waris, Apul Sihombing, S.H., M.H., dan telah disampaikan secara resmi kepada BPN Kota Pekanbaru pada 11 Desember 2025 melalui loket penerimaan surat masuk.
Apul Sihombing menjelaskan, pemblokiran SHM tersebut dimohonkan agar BPN tidak memproses balik nama atau peralihan hak atas sertifikat dimaksud kepada pihak lain tanpa persetujuan sah dari ahli waris.
Langkah ini diambil guna menghindari potensi kerugian besar yang dapat dialami oleh ahli waris almarhum Victor Silalahi.
“Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi hak ahli waris agar tidak terjadi peralihan hak atas tanah tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Apul Sihombing kepada media di Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).
Lebih lanjut, Apul mengungkapkan bahwa tanah milik almarhum Victor Silalahi yang berlokasi di Jalan Rambutan III, Kota Pekanbaru, sebelum meninggal dunia sempat dititipkan surat-surat kepemilikannya kepada seseorang.
Namun, ketika ahli waris menanyakan kembali dokumen tersebut, orang yang bersangkutan mengklaim bahwa tanah tersebut telah dibelinya dari almarhum pada tahun 2022 dengan harga Rp250 juta.
“Yang bersangkutan mengaku telah membeli tanah tersebut, namun hingga kini tidak dapat menunjukkan bukti jual beli atau dokumen sah yang mendukung klaim tersebut,” jelasnya.

Pasca pengajuan pemblokiran SHM, Martin Kritopher Silalahi yang mewakili ahli waris juga telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan pihak terkait ke Polda Riau. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/507/XII/2025/SPKT/POLDA RIAU.
Pihak ahli waris berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat mengusut perkara ini secara transparan dan profesional demi kepastian hukum serta perlindungan hak-hak ahli waris almarhum Victor Silalahi.(R-04)
