Masa Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu kepung Mako Polres minta dugaan pungli di berantas

Masa Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu kepung Mako Polres minta dugaan pungli di berantas

Rohul, RBC – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Rokan Hulu akan menggelar aksi pada hari kamis 26 Juni 2025, terkait dugaan pungli di PT.GSI yang sampai saat ini tidak di tindak lanjuti

Informasi yang di dapat dari masyarakat sudah banyak laporan ataupun keluhan tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,atas dasar tersebut sejumlah mahasiswa yg tergabung dalam aliansi mahasiswa Rokan Hulu meminta kepada kepolisian supaya tidak tembang pilih dalam menjalankan tugas, setiap orang yang melakukan tindakan hukum harus di proses sesuai dengan UU yang berlaku.
Dan mereka juga kawatir apabila ini tidak ada ditindaklanjut ini akan terulang kembali.
“Kami berharap pihak penegak hukum supaya tidak tembang pilih dalam menjalankan tugasnya, apalagi ini berkaitan dengan masyarakat.(Kata seorang masyarakat yg tidak mau disebutkan namanya)
Beberapa masyarakat bercerita apabila melewati plang harus bayar dulu,itu sangat membebani masyarakat dan itu juga bisa di bilang pungli,di tambah informasi yang di dapat banyak pihak yang terlibat dalam pungli tersebut(pungutan liar) besar harapan supaya pihak kepolisian Rokan Hulu supaya menindaklanjuti, apalagi laporan sudah ada yang masuk, dan masyarakat ingin tau juga apa informasi lebih lanjutnya,kata beberapa masyarakat,
Oleh dari itu karna belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian Rokan Hulu, Aliansi mahasiswa Rokan Hulu (AMR) melakukan aksi di Kapolres Rokan Hulu, meminta supaya ini benar-benar di tindak lanjut sebagai mana mestinya. Tutup Rijal selaku kordum
“Dan informasi yang kami dapatkan inisial (Z),selaku kepala desa Sontang,di tunjuk langsung oleh PT. GSI sebagai penanggung jawab dan pak (Z) yang mencari pihak ketiganya dan setelah kami pelajari lebih lanjut, Mapolres rohul harus segera bertindak,ada 4 elemen yang harus di periksa karna kami menduga mereka yang berperan penting pada dugaan kasus ini,yaitu pihak PT. GSI,Kepala Desa Kasang Padang(M), Saudara(IWH) alias Indra Lubis sebagai pihak ketiga dan juga Kepala Desa Sontang (Z) alias yang kami duga memiliki peran terpenting dalam dugaan kasus ini “