Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dalam Perkara Korupsi CPO
Jakarta, RBC — Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua...
