Perang Lawan Mafia Tambang: Polda Riau Libas 1.167 Rakit Emas Ilegal di Kuansing

KUANTANSINGINGI, RBC– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menabuh genderang perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela. Dalam operasi besar-besaran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), aparat tidak hanya meringkus puluhan tersangka, tetapi juga melakukan pemusnahan massal terhadap ribuan sarana tambang ilegal.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak 1 Januari 2025 hingga 21 April 2026, tercatat 29 laporan polisi berhasil diproses dengan total 54 tersangka yang kini terancam hukuman berat.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyisir sedikitnya 210 titik lokasi panas. Tak tanggung-tanggung, operasi ini menyasar jantung operasional tambang dengan menghancurkan alat kerja para pelaku secara langsung di lapangan.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum di atas kertas, tetapi memastikan seluruh sarana mereka tidak bisa digunakan lagi. Ini adalah pesan kuat: tidak ada ruang bagi PETI di bumi Riau,” tegas Brigjen Hengki, Kamis (23/4).

Berikut adalah rincian “persenjataan” ilegal yang berhasil dimusnahkan oleh tim gabungan: 1.167 unit  Rakit PETI (Dihancurkan/dibakar) 117 unit Mesin Sedot 53 unit Mesin Robin 10 unit Mesin Kompresor 28 unit Selang Spiral 67 unit Alat Dulang

Polisi menyadari bahwa mesin-mesin tambang tersebut tidak akan bergerak tanpa pasokan bahan bakar. Oleh karena itu, Polda Riau juga bergerak memutus rantai distribusi BBM bersubsidi yang diselewengkan untuk menopang aktivitas ilegal ini.

Dua titik krusial berhasil dibongkar, yakni di Jembatan Tepian Rajo, Kecamatan Pangean, dan SPBU Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 4.396 liter BBM bersubsidi dan mengamankan dua tersangka utama.

“Menindak distribusi BBM ilegal adalah langkah strategis. Tanpa bahan bakar, operasional mereka lumpuh. Kami menyasar dari pelaku lapangan hingga jaringan pendukungnya,” tambah Brigjen Hengki.

Meski penindakan terus digencarkan, Polri mengakui bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama warga nekat melakukan PETI. Dampaknya sangat fatal: sungai tercemar merkuri, ekosistem hancur, dan keselamatan warga terancam.

Sebagai jalan keluar, Polda Riau mendorong langkah kolaboratif: 1.Gakkum Tegas:Menindak aktor intelektual di balik layar. 2. Sinergi Lintas Sektor: Bekerja sama dengan KLHK, TNI, dan Pemerintah Daerah. 3. Izin Pertambangan Rakyat (IPR):Mendorong legalitas tambang agar masyarakat tetap bisa bekerja dengan standar keamanan dan lingkungan yang terjamin.

“Siapa pun yang terlibat, baik itu pekerja lapangan maupun aktor intelektual di belakangnya, akan kami sikat. Komitmen kami bulat: Bumi Kuansing harus bersih dari tambang ilegal,” tutup sang Jenderal bintang satu tersebut (**)

 

Editor:Bs007