‎Polres Kampar ‘Sikat’ Pelaku Cabul & Curat, 6 Tersangka Diamankan

BANGKINANG, RBC — Polres Kampar, Riau, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat. Dalam sepekan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap tiga kasus menonjol, meliputi dua perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

‎Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025).

‎Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kinerja kepolisian sekaligus tanggung jawab moral Polri dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan.

‎‎“Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, penegakan hukum juga tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak asasi manusia, dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Gian.

‎‎Kasus pertama terjadi di Bangkinang Kota, berupa pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Tersangka berinisial AC alias “Acun” (45) kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kasus kedua terjadi di Kecamatan Salo, dengan tersangka CH (19) yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih berusia 14 tahun, termasuk telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.

‎Sementara itu, kasus ketiga merupakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Indomaret Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, serta teras kantor BRI.

‎Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni DE (73), AD (33), dan AB (30). Satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan.

‎Dari total pengungkapan kasus, enam tersangka berhasil diamankan, sedangkan pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang masih terus diburu.

‎“Kami bekerja cepat, profesional, transparan, dan berhati-hati agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

‎AKP Gian turut mengimbau masyarakat Kabupaten Kampar agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kejahatan.

‎“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Polres Kampar siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah kriminalitas.

‎“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi kita semua. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, kita bisa mewujudkan Kampar yang aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.(hms/R-04)

‎Editor : Redaksi