Polsek Lubuk Dalam Berhasil Amankan 2 Tersangka Narkotika Jenis Sabu
SIAK, RBC – Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,88 gram pada Senin (21/7/2025) dini hari. Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Dr Irwanto, SH MH memimpin langsung operasi ini setelah menerima informasi tentang transaksi jual beli narkotika di Kampung Sialang Baru.
Tim unit reskrim Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin oleh IPDA Rian Pratama, SH MH melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalur 2 Kampung Sialang Baru. Dua orang tersangka, AR dan MH, berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya, S masih DPO.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bong alat hisap dan narkotika jenis sabu. MH mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari AR dan akan dijual kepada orang lain.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih DPO.***
Editor : Redaksi
