‎Polsek Lubuk Dalam Berhasil Amankan 2 Tersangka Narkotika Jenis Sabu

‎SIAK, RBC – Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,88 gram pada Senin (21/7/2025) dini hari. Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Dr Irwanto, SH MH memimpin langsung operasi ini setelah menerima informasi tentang transaksi jual beli narkotika di Kampung Sialang Baru.

‎Tim unit reskrim Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin oleh IPDA Rian Pratama, SH MH melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalur 2 Kampung Sialang Baru. Dua orang tersangka, AR dan MH, berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya, S masih DPO.

‎Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bong alat hisap dan narkotika jenis sabu. MH mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari AR dan akan dijual kepada orang lain.

‎‎Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih DPO.***

‎Editor : Redaksi