Polsek Pangkalan Kuras Gelar Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Pastikan Arus Kendaraan Aman dan Lancar

​PELALAWAN RBC — Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras Polres Pelalawan menerjunkan personelnya untuk melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas sore hari di titik rawan kemacetan, Selasa (20/10/2026).

​Fokus kegiatan kali ini dipusatkan di Jalan Lintas Timur Km. 113 Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

​Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Pangkalan Kuras, yakni Bripda Fikri Adi Praja dan Bripda Hanafiyatul Wahyu, dengan sasaran para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor yang melintasi jalur tersebut.

​Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada sore hari merupakan bentuk pelayanan nyata Kepolisian kepada masyarakat di jam-jam rawan kepadatan.

​”Pengaturan lalu lintas sore hari ini kami laksanakan guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan saat jam pulang kerja dan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jalan,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.

​Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus mendekatkan diri dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap Kepolisian.

​Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala di lapangan. Arus lalu lintas di kawasan Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu terpantau tertib, aman, dan lancar. Polsek Pangkalan Kuras juga mengimbau seluruh masyarakat pengemudi agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berendara. (PlmT)