Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore untuk Berikan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

SOREK SATU PELALAWAN RBC— Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas sore hari di titik rawan kemacetan, yakni Jalan Lintas Timur KM 113 Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini melibatkan dua personel kepolisian, yaitu Bripda Jodi Afrianto dan Bripda Fikri Adi Praja. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada jam rawan sore hari sekaligus memastikan keamanan para pengendara yang melintas.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
”Pengaturan lalu lintas sore hari ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepulangan aktivitas warga. Kami ingin memastikan para pengendara dan pengemudi dapat melintas dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Lebih lanjut, beliau juga mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan raya.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas sore itu dilaporkan berjalan dengan tertib, lancar, serta situasi yang aman terkendali tanpa adanya kendala berarti di lapangan. Upaya preventif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah hukum Polres Pelalawan. (PlmT)
