‎Respon Cepat Laporan Warga, Camat Kulim Tinjau Kandang Ayam di KM 20 Lintas Timur

PEKANBARU, RBC– Menindaklanjuti laporan warga terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari kandang ayam, Camat Kulim Fajri Adha, S.STP., M.Si turun langsung ke lokasi kandang ayam yang berada di KM 20 Jalan Lintas Timur, RW 02, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Rabu(21/1/26).

‎Kunjungan tersebut dilakukan setelah warga sekitar mengeluhkan kondisi udara yang tercemar bau menyengat, yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat setempat.

‎Dalam peninjauan itu, Camat Kulim Fajri Adha didampingi oleh Kasi Trantib (Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Kulim Riko, S.Sos, Lurah Kulim, serta pegawai Kelurahan Kulim.

‎Turut hadir pula unsur RT dan RW 02 sebagai perwakilan masyarakat setempat.

‎Camat Kulim menyampaikan bahwa kehadiran pihak kecamatan merupakan bentuk respon cepat atas pengaduan warga. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

‎‎“Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta mendengar penjelasan dari pemilik usaha.

‎Harapannya, ada solusi yang bisa diambil agar aktivitas kandang ayam tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar,” ujar Fajri Adha.

‎Pihak kecamatan juga mengingatkan pemilik kandang ayam agar memperhatikan aspek kebersihan, pengelolaan limbah, dan dampak lingkungan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎Sementara itu, warga RW 02 berharap agar pemerintah setempat dapat mengambil langkah tegas jika usaha tersebut terus menimbulkan gangguan, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan masih melakukan pendalaman dan akan menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(Hsb/R-04)