Ribbon (Tinta) Cetak KTP di Disdukcapil Dumai Habis, Pelayanan Tetap Berjalan
DUMAI, RBC (11/02/2026) — Pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai terganggu akibat habisnya ribbon (tinta) cetak KTP dinilai tidak berdasar.

Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Dumai, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan, dan dokumen kependudukan lainnya, tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
Tokoh muda masyarakat Kota Dumai, Ahmad Dahlan, menilai pelayanan Disdukcapil selama ini sudah berjalan dengan baik.
Menurutnya, habisnya ribbon atau tinta cetak KTP merupakan hal yang wajar dan bukan persoalan luar biasa.
“Pelayanan Disdukcapil sejauh ini sangat baik. Soal ribbon atau tinta habis itu hal biasa. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Ahmad Dahlan, Selasa (11/02/2026).
Ia menambahkan, persoalan tersebut baru dapat dikatakan bermasalah apabila seluruh pelayanan administrasi kependudukan benar-benar terhenti dan masyarakat tidak mendapatkan layanan sama sekali.
Hal senada disampaikan Maskuncir, warga RT 04 Kelurahan Lubuk Gaung. Ia mengatakan bahwa habisnya tinta untuk pencetakan KTP tidak menjadi masalah besar karena masih tersedia surat keterangan pengganti KTP yang dapat digunakan sementara.
“Menurut saya itu wajar. Kalau KTP belum bisa dicetak, kan masih bisa diberikan surat keterangan pengganti,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengikuti prosedur resmi pelayanan di Disdukcapil Kota Dumai.
(TT/PP)
Editor: Redaksi
