Sabu Disembunyikan di Balik Casing HP, Polsek Mandau Bekuk Pria di Simpang Puncak

BENGKALIS, RBC – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial M (33) diamankan petugas di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan M. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian belakang casing handphone milik tersangka. Petugas turut mengamankan 1 unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W yang sebelumnya juga telah diamankan dalam pengungkapan perkara narkotika oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Program P4GN serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi terkait tindak pidana dapat disampaikan kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110.* (ae-rls)