Satgas Patroli Laut Terpadu BC 10002 Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ban Bekas dari Malaysia

DUMAI RBC – Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya sebagai community protector dengan menggagalkan upaya penyelundupan ban bekas ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia. Melalui operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya, kapal patroli Satgas BC 10002 berhasil melakukan penindakan terhadap kapal sarana pengangkut KM Harapan Jaya yang berasal dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan Kubu, Rokan Hilir, Riau.
Penindakan dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 3.750 unit ban bekas yang tidak dilengkapi dokumen impor sah. Barang-barang tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kronologi Penindakan
Berdasarkan informasi dari hasil analisis intelijen, kapal patroli BC 10002 dari Satgas Kanwil Bea Cukai Riau melaksanakan patroli laut rutin di sekitar Perairan Pasir Selatan pada 1 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Tak lama berselang, petugas mendeteksi sebuah kapal yang diduga berasal dari luar daerah pabean. Kapal patroli segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan bahwa kapal tersebut mengangkut barang impor berupa ban bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Selanjutnya, kapal bersama seluruh muatannya dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai untuk proses lebih lanjut.
Penetapan Tersangka dan Tindak Lanjut
Dari hasil penyidikan, petugas menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial M (nakhoda kapal) dan N (KKM). Keduanya kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, ditemukan pula dua orang penumpang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menumpang di kapal tersebut. Penanganan terhadap kedua PMI tersebut telah dilimpahkan kepada BP3MI Provinsi Riau untuk proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Melalui kegiatan pengawasan dan patroli laut terpadu ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Bea Cukai juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia.
📷 Sumber: Humas Bea Cukai Dumai
🖋️ Kontributor: Toga Tampubolon
