Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

Padangaisimpuan ( riaubangkit.com)- Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan ABDI ISWANDI (54) terkait kasus narkotik jenis sabu.Warga Jl makmur ujung kel.Sitamiang baru Kec.Padangsidimpuan Selatan Kota padangsidimpuan tersebut diamankan Jumat (26)9/2025) sekitar pukul 12.00 wib diJln. Makmur Ujung kel. Sitamiang Baru Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

 

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa :

• 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat bruto 0,53 (nol koma lima puluh tiga) gram.

• 1 (satu) buah kertas warna putih yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan berat Bruto 2,17 (dua koma tujuh belas) gram.

• 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru.

 

Penagkapan Abdi berawal adanya laporan masyarakat di Jln. Makmur Ujung kelurahan Sitamiang Baru Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan akan terjadi transaksi Narkotika.

 

Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak gerik mencurigakan seorang laki-laki dewasa yang diketahui bernama Sdr. ABDI ISWANDI.Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan pada Sdr. ABDI ISWANDI barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu yang ada disaku celana sebelah kanan dan 1 (satu) buah kertas warna putih yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja diatas lemari dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru diatas meja ruang tamu dirumah milik Sdr. ABDI ISWANDI.

 

Abdi mengaku kepada petugas barang haram tersebut didapatnya dari . AS warga Kampung Darek,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan.

 

Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan (Rts)