Sekda Paluta Wakili Bupati Ikuti Zoom Meeting Ombudsman Terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

​Paluta (RiauBangkit.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, mewakili Bupati H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Zoom Meeting bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pertemuan ini berfokus pada Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada hari Jum’at (10/10/2025). Sekda didampingi oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua.

​Fokus Sosialisasi: Kesiapan Menghadapi Penilaian Maladministrasi 2025

​Kegiatan sosialisasi ini secara khusus membahas kriteria, standar, dan proses Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman unit-unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta mengenai penilaian yang akan dilakukan oleh perwakilan Ombudsman di berbagai daerah. Penilaian ini merupakan bagian integral dari upaya nasional untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

​Komitmen Paluta Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

​Melalui sosialisasi ini, diharapkan unit-unit pelayanan publik di Paluta dapat menjadi lebih siap, profesional, dan responsif dalam memenuhi standar pelayanan yang berkualitas, sekaligus mampu secara efektif menghindari potensi tindakan maladministrasi.

​Tim perwakilan Ombudsman RI yang memberikan sosialisasi menekankan pentingnya beberapa aspek kunci dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

​“Tim Ombudsman RI menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan,” ujar perwakilan Ombudsman. Mereka juga menambahkan bahwa kegiatan ini mendorong optimalisasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

​Partisipasi aktif Pemkab Paluta dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

​(Rts)