Sidang TPP Lapas Kelas IIA Bengkalis Bahas Usulan Hak Integrasi 36 Warga Binaan Secara Objektif dan Akuntabel

BENGKALIS, RBC – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan sebelum warga binaan memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB). Sebanyak 36 orang WBP mengikuti pembahasan usulan tersebut, yang terdiri atas 34 orang usulan Pembebasan Bersyarat dan 2 orang usulan Cuti Bersyarat. Sidang ini bertujuan untuk memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hak integrasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh seluruh anggota tim yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Sidang juga dihadiri oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Dumai sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dalam proses pengambilan keputusan. Seluruh peserta sidang memberikan masukan, pertimbangan, serta penilaian terhadap masing-masing usulan berdasarkan hasil pembinaan, perkembangan perilaku warga binaan, kelengkapan administrasi, dan hasil penelitian kemasyarakatan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.* (ae-rls)