Sikapi Maraknya Pencurian Sawit, Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Kemang Gelar Musyawarah Bersama

​PANGKALAN KURAS, PELALAWAN RBC– Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit, Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Anggiat bersama instansi pemerintahan desa dan unsur TNI menggelar rapat musyawarah bersama warga di Kantor Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kemang Lukman Hakim, Sekdes Kemang Nasri, Babinsa Kemang Pelda Riswanto, serta perwakilan masyarakat Desa Kemang. Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi konkret dan langkah pencegahan terhadap aksi pencurian yang kian meresahkan para petani sawit setempat.

​Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah fakta dan keluhan di lapangan. Diketahui bahwa para pelaku pencurian sawit umumnya melancarkan aksinya pada malam hari. Selain itu, warga juga mengungkapkan keprihatinan mendalam lantaran hasil pencurian tersebut disinyalir kuat digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi narkoba.

​Sebagai langkah tegas, masyarakat mendesak penutupan total terhadap sejumlah tempat penampungan hasil panen atau peron di wilayah tersebut yang diduga menampung buah sawit hasil curian, di antaranya peron milik Rita, Marta, Agus, Roy, Yuda, dan Mepa.

​Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian merespons serius masukan dan aspirasi dari masyarakat Desa Kemang. Pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana pencurian maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

​”Kami mengapresiasi keaktifan warga dan sinergi Tiga Pilar Desa dalam menyikapi persoalan ini melalui musyawarah. Informasi dan aspirasi dari masyarakat terkait maraknya pencurian malam hari, indikasi keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, serta keberadaan peron penampung akan langsung kami tindak lanjuti secara tegas,” ujar Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H.

​”Kami mengimbau kepada seluruh pemilik peron agar tidak menerima buah sawit yang tidak jelas asal-usulnya. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan memproses hukum siapapun yang terbukti menampung barang hasil kejahatan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperketat siskamling dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

​Musyawarah yang berlangsung secara interaktif tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Polsek Pangkalan Kuras bersama Koramil dan Pemerintah Desa Kemang berkomitmen untuk segera merumuskan langkah penertiban dan patroli rutin guna menekan angka kriminalitas di kawasan tersebut. (PlmT)