TERANCAM GAGAL KULIAH JALUR PRESTASI KARENA IJAZAH SMP BERBEDA DENGAN IJAZAH SD, ORTU SISWA : SEKOLAH JANGAN LEPAS TANGAN

Foto : Bu Regar memperhatikan berkas depan Kantor Dukcapil Kampar di Bangkinang

 

Kampar, RBC – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 merupakan jalur utama bagi siswa kelas XII yang hendak melanjutkan studi ke salahsatu PTN tanpa ujian tulis hanya melihat pada riwayat nilai akademik siswa dan mempertimbangkan prestasi siswa. Karena persaingan ketat, dan daya tampung program studi yang berbeda-beda maka ananda peserta didik kelas XII biasanya mempersiapkan diri jauh hari sebelum pendaftaran ditutup. Uniknya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau yang biasa disebut dengan Kemdiktisaintek membuka peluang bagi pelajar SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi jalur KIP-Kuliah dimana setiap pelajar berhak mengajukan diri untuk jadi calon penerima bantuan KIP-Kuliah termasuk pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mendapat bantuan biaya hidup dengan besaran berbeda sesuai klaster wilayah tempat kampus pilihan peserta didik.

 

Adapun KIP-Kuliah diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dibuktikan dengan kepesertaan siswa pada program PIP, terdata pada DTKS atau terdata dalam PPKE, atau sama sekali belum terdata namun berasal dari keluarga Yatim Piatu, berasal dari Panti Asuhan, atau besaran penghasilan kedua Orangtua jika digabung dan dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp. 700.000 per orang dalam sebulan. Hal ini membuat salahsatu orangtua dari siswa yang bersekolah di salahsatu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Siak Hulu tidak mau ketinggalan untuk berusaha mendaftarkan putrinya melanjutkan studi jalur SNBP dengan mengharapkan pembiayaan KIP-Kuliah.

 

Awal mula pada tanggal 14 Februari 2025 sekira pukul 14-an WIB seorang kuli tinta yang sedang duduk santai istrirahat seusai menikmati makan siang, terkecoh dengan munculnya seorang Ibu bersama putrinya keluar dari ruang pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar di Bangkinang sambil menggerutu berbincang terhadap anaknya dengan nada kesal dan kecewa. Sejenak awak media online riau-bangkit.com memanggil Ibu tersebut dan menanyakan apakah ada sesuatu kendala dalam pelayanan Disdukcapil untuk dapat dibantu dan dijembatani ternyata Ibu ini mengaku ada hal lain yang membuat dia kecewa. Atas dasar rasa ingin tahu dan ingin mendapatkan informasi yang akurat akhirnya Ibu yang mengaku boru Regar ini bersedia bercerita.

 

“Kami disuruh kesini (Capil-red.) Pak oleh pihak sekolah SMA anak saya bilang urus aja datamu ke Bangkinang kalau sudah selesai biar diinput, itu makanya anak saya mengajak saya nemani dia” ujar br. Regar. “Disuruh ngapain sini?” “Katanya urus NIK Pak” aku anaknya inisial SAN br. Pasaribu “kemarin saya daftar KIP-Kuliah ternyata NIK tak terdata di Dapodik, saya jumpai operator sekolah dan dimasukkan NIK ku tapi katanya gak bisa diajukan perubahan” tuturnya polos “Dan aku juga gak tau kenapa gak bisa diajukan, mungkin karna margaku itulah mungkin Pak” tambahnya. “Maksudnya marga kek mana?” tanya awak media penasaran. “Ini Pak” sambil menunjukkan dua lembar Ijazah asli “Di SD namaku dibuat (inisial-red.) SAN Pasaribu, tapi sesudah di SMP berubah menjadi SAN Situmorang dan nama Bapak di SD dan SMP pun beda jauh dengan yang berbeda” timpal anak Bu Regar

 

“Loh, mana yang benar ini? ini memang Ijazahmu?” tanya awak media keheranan “Ya Pak, ini memang Ijazah anak saya ini buktinya ada Raportnya kami bawa” jawab Bu Regar “Trus kenapa Ibu tak tuntut untuk dirubah ini sejak tahun-tahun sebelumnya” tegas awak media “Itulah Pak dari dulu sudah sering ini saya sampaikan tapi Kepsek SMPnya ngeyel padahal tadipun orang Capil melihat Ijazah ini dan bilang kalau ini harus dirubah ke Disdikpora bukan di Capil” ujar Bu Regar sembari bercerita panjang lebar tentang permintaan untuk merubah kembali ke nama yang benar menggunakan marga Pasaribu terlebih mau daftar kuliah jalur SNBP terakhir buka tanggal 18 Februari 2025.

 

“Begini Bu, saya tak perlu lama-lama dengar Ibu bicara, karna saya sudah dapat menangkap inti masalahnya, kalau anak Ibu tamat dari SD Advent Pasir Putih namanya pake marga Pasaribu dan mendaftar ke SMP Advent Pasir Putih maka lulusnya pun harus marga yang sama dan nama orangtua mesti sama” ungkap awak media dan menimpali “masakan lulus dari SMP berubah jadi Situmorang? Apa dasarnya? Akhirnya sekarang setelah duduk di bangku SMA Advent Pasir Putih jadi problem mau kuliah kan Bu? Intinya Ibu harus segera urus ini dan minta pertanggungjawaban dari pihak sekolah apalagi dari sekolah yang sama pula mulai dari SD, SMP, dan SMA jadi ini hak anak Ibu” “Dan kalau mau saya bantu, bisa saya rilis pengakuan Ibu ini?” “Bolehlah Pak, saya sangat senang kalau ada yang membantu agar sekolah anak saya jangan lepas tangan, terimakasih Pak” ungkapnya memohon.

 

Seraya mengakhiri pembicaraan Bu Regar pun pamit pulang ke Siak Hulu dan awak media sempat meminta no. HP/WA Kepsek SMP Advent Pasir Putih namun diakui tidak ada menyimpan kontaknya berhubung Kepala SMP adalah orang baru yang menjabat. Kepada rekan media online lainnya yang terusik dengan kejanggalan ini dapat menelusuri ada apa dibalik peristiwa aneh bin ajaib ini yang diduga dilakukan oleh oknum Kepsek berinisial LS sebagai penandatangan Ijazah SMP tahun 2022 yang kabarnya masih bertugas di instansi yang sama (TR-Lip)