Tim Sat reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku Pembobol toko fhoto copy
Tim Sat reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku Pembobol toko fhoto copy
PADANGSIDIMPUAN [riau-bangkit.com): Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) berhasil menangkap seorang pria berinisial RTA (30) di Kelurahan Sihitang,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,Kota Pafangsidimpuan
pelaku pencurian di tempat foto kopi di Kelurahan Sihitang Kecamatan. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
, RTA ditangkap petugas saat tengah berada disalah satu rumah warga Rabu (26/2/2025),
Penangkapan RTA
atas laporan polisi atas nama Amar Makruf Siregar LP/B/10/I/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, TGL 08 Januari 2025.
Dalam laporan dikatakan pada,Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 02.00 WIB saksi Ivan Raika Siregar hendak membuka toko fotocopynya dan saksi melihat pintu belakang toko tersebut dalam keadaan terbuka. Dan beberapa menit kemudian, pelapor Amar Makruf Siagian tiba di toko tersebut dan memeriksa barang barang sudah raib diantara nya 1 kotak kertas A4 PPlite, 9 lusin pulpen Pelna, 7 biji stabillo Philos, 6 lusin buku tulis, 33 biji buku gambar, 21 pulpen cair philos, 11 biji spidol merah, 11 biji spidol biru, 10 biji spidol hitam, 5 buku folio merk forte, 1 buah speaker komputer kisonli, 6 biji pulpen tizo gellier, 2 lusin steedler 2B, 7 biji merk stark, 2 biji solasiban merk Ringo transparent, 1 celana panjang jeans warna hitam merk GF. LIMITED LUXURY CASUAL, 1 buah kemeja kotak kotak warna biru merk CREASSY, 2 buah speaker aktif merk Baronet telah hilang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna Melalui Kasat reskrim AKP H Naibaho SH. H mengatakan
Berdasarkan laporan tersebut Tim Walet Satreskrim memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.
Tim Walet akhirnya mengetahui siapa pelaku pencurian berdasarkan pemeriksaan CCTV dan , pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib RTA ditangkap di Kelurahan . Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Saat diintrogasi, tersangkamengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian.
Belajar dari kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres padangsidimpuan , AKP H Naibaho SH.MH meminta kepada masyarakat yang memiliki usaha Toko atau warga di tekankan untuk memasang CCTV Apalagi di masa liburan menjelang Puasa
“Pastikan lagi rumah terkunci, jendela tertutup, dan simpan barang berharga di dalam lemari yang sulit dibuka. Karena aksi kejahatan tidak memandang waktu, bisa kapan saja asal ada kesempatan,” kata AKP H Naibaho
Dia juga mengatakan agar perangkat kelurahan dan desa Bersama Warga Untuk kembali mengaktifkan siskamling atau Ronda malam
” Mari kita sama-sama jaga kamtibmas di lingkungan kita masing masing . Jika ada melihat sesuatu yang mencurigakan segera melapor ke bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke kantor polisi terdekat ,” ujar AKP.H.Naibaho.(Rts)
