Tragedi KDRT di Teluk Meranti: Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Lukai Adik, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Teluk Meranti

TELUK MERANTI, PELALAWAN RBC— Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial S alias SU (42) yang diduga kuat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan ayah kandungnya tewas dan sang adik mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kediaman korban di kawasan Parit Mega, RT 001/RW 006, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis sore (15/10/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, sang ayah, Legimin, meninggal dunia setelah mengalami luka berat. Sementara itu, adik pelaku bernama Andika mengalami luka lebam di bagian wajah. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa sang ayah tidak dapat tertolong.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel piket Polsek Teluk Meranti terkait adanya tindak kekerasan fisik di Parit Mega. Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti Aipda H. Simanjuntak langsung berkoordinasi dengan warga setempat untuk mengecek kondisi di lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan konfirmasi dan petunjuk visual yang memperlihatkan kedua korban terbaring di halaman rumah, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam waktu singkat, sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku S alias SU di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menganiaya ayah dan adiknya menggunakan sebatang kayu hingga mengakibatkan sang ayah menghembuskan napas terakhir.
Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, S.H., membenarkan penangkapan tersangka KDRT tersebut. Beliau menegaskan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di Mako Polsek Teluk Meranti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
”Tersangka berhasil kami amankan di sekitar lokasi kejadian tak lama setelah peristiwa terjadi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Teluk Meranti. Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengungkap motif pasti di balik aksi penganiayaan ini serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Ipda Vicki Rizky, S.H.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti di TKP serta berkoordinasi dengan Tim Satreskrim Polres Pelalawan guna penanganan hukum lebih lanjut. (PlmT)
