‎Video Pribadi Diduga Disebar Sendiri Hingga Picu Polemik, Oknum Karyawati PT Cosmic Indonesia Klaim Jadi Korban

‎PEKANBARU, RBC – Polemik yang melibatkan seorang karyawati PT Cosmic Indonesia Cabang Pekanbaru berinisial EM menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi mengenai sebuah video pribadi yang diduga berkaitan dengan dirinya.

‎Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, persoalan tersebut bermula dari dugaan pengiriman video pribadi melalui aplikasi WhatsApp kepada seorang pria. Video tersebut kemudian diduga diketahui oleh istri pria yang bersangkutan, sehingga memicu konflik dalam rumah tangga mereka.

‎Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan persoalan tersebut turut berdampak pada hubungan antaranggota keluarga dan menimbulkan tekanan psikologis, termasuk terhadap anak-anak yang berada di lingkungan keluarga tersebut. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.

‎Di tengah ramainya pemberitaan, EM melalui keterangan yang disampaikan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengaku menjadi korban dugaan intimidasi, teror digital, pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, ancaman terhadap anak, hingga dugaan kekerasan seksual.

‎Atas dasar pengakuan tersebut, EM bersama keluarganya diketahui telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Riau. Permohonan itu diajukan dengan alasan mengalami tekanan psikologis setelah persoalan tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial.

‎Di sisi lain, sejumlah pihak menilai kasus tersebut menjadi semakin kompleks karena munculnya klaim sebagai korban, sementara polemik awal diduga bermula dari tindakan pengiriman video pribadi.

‎Salah seorang warga Jalan Kuantan, Pekanbaru, yang meminta identitasnya disamarkan dan disebut sebagai Bunga, mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan media.

‎”Kami membaca pemberitaannya. Yang membuat kami bingung, awalnya ramai soal dugaan perselingkuhan, sekarang muncul pengakuan sebagai korban kekerasan seksual dan intimidasi. Masyarakat jadi bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.

‎Hingga kini, informasi mengenai perkara tersebut masih simpang siur dan belum ada penjelasan resmi mengenai kronologi secara utuh dari pihak-pihak yang terlibat.

‎EM juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait berbagai informasi yang berkembang. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

‎Sementara itu, pihak PT Cosmic Indonesia Cabang Pekanbaru melalui AH, yang disebut sebagai atasan EM, menyatakan persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan perusahaan.

‎”Maaf ya Pak, kalau perihal ini bukan ranah saya untuk ikut campur. Hal tersebut merupakan urusan pribadi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (29/6/2026).

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum perkara tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.***