KNPI Rumbai Timur Demo di Depan Cafe Sevendoors, Pihak Pengelola Bantah Langgar Aturan
PEKANBARU, RBC— Puluhan massa mengatasnamakan tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rumbai Timur bersama Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) Riau menggelar aksi demonstrasi, Senin (3/11/2025) sore.
Aksi tersebut berlangsung di depan Cafe Sevendoors, Jalan Jenderal Sudirman Ujung, setelah Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru.
Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Satpol PP dan dinas teknis terkait untuk menegakkan aturan tata ruang dan menindak dugaan pelanggaran hukum yang mereka nilai terjadi dalam pembangunan Cafe Sevendoors.
Massa menuding kafe tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan berdiri di atas lahan Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Mereka juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat daerah dalam penerbitan Surat Keterangan Garapan (SKGR) yang digunakan sebagai dasar lahan bangunan itu.
“Ini sudah aksi kami yang keenam, tapi belum ada tindakan nyata dari Satpol PP. Seolah-olah kafe ini kebal hukum,” teriak salah satu orator aksi di hadapan peserta demonstrasi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan Lima tuntutan resmi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, yaitu:
1. Satpol PP Kota Pekanbaru diminta merobohkan bangunan Cafe Sevendoors dalam waktu 3×24 jam karena diduga berdiri di atas lahan GSB.
2. Dinas PUPR Kota Pekanbaru diminta melakukan pengukuran ulang karena bangunan diduga tidak sesuai Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
3. Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru diminta memastikan keabsahan lahan ganti rugi dan menerbitkan peta ukuran resmi guna mencegah dugaan manipulasi data.
4. Dinas BPKAD Kota Pekanbaru diminta menelusuri status aset daerah yang telah diganti rugi namun diduga masih diperjualbelikan secara pribadi.
5. Meminta Kapolresta menangkap perampok tanah Pemko diduga Atas nama Andri Cs yang sudah dilaporkan di Polresta Pekanbaru
Koordinator aksi, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lambannya respon pemerintah.
“Kami sudah berulang kali turun ke jalan, tapi pemerintah seolah menutup mata. Jika dalam 3×24 jam tidak ada tindakan, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Menanggapi Hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Fachrudin, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait persoalan tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses dan harus dikonsultasikan dengan pimpinan. Kami belum bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di lokasi.

Saat dilakukan konfirmasi, Kuasa hukum Cafe Sevendoors, Taufik, SH MH membantah seluruh tuduhan massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum dan seluruh proses terkait lahan sudah pernah melalui jalur hukum.
“Negara kita negara hukum. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Bahkan laporan dugaan pemalsuan sebelumnya sudah dihentikan oleh Polresta,” jelas Taufik.
Ia juga menepis tudingan adanya ancaman dari pihak kafe terhadap peserta aksi.
“Tidak ada ancaman sama sekali. Pak Aji sebagai pembina Laskar adalah tokoh agama yang justru dekat dengan masyarakat. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa lahan di sekitar lokasi kafe memiliki dua sisi kepemilikan.
“Tanah itu ada dua sisi. Klien mereka di belakang, klien kami di depan. Jalur aksesnya pun sudah sesuai aturan. Bahkan kami sempat beritikad baik untuk berdamai atau membeli lahan itu, tapi tidak direspons,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan bahwa aksi ini merupakan yang keenam, Taufik meluruskan bahwa demonstrasi langsung di depan Cafe Sevendoors baru kali ini dilakukan.
“Kalau demo langsung di depan kafe, ini baru pertama kalinya,” tegasnya.
Taufik menutup dengan imbauan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika nanti pengadilan memutuskan, siapapun yang kalah harus legowo. Itulah cara yang benar dalam negara hukum,” tandasnya.
Aksi berlangsung di bawah pengawasan aparat kepolisian. Massa berorasi secara bergantian dan menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang hadir di lokasi. (R-04)
