Hadiri Relokasi Lahan Di Bagan Limau, Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Dan Edukasi Di Kawasan TNTN

PELALAWAN RBC – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menghadiri agenda strategis penanaman pohon simbolis bertajuk “Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera” yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah, serta unsur TNI-Polri dalam menyelesaikan konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Acara diawali dengan prosesi penyerahan sertifikat hak atas tanah tahap pertama milik masyarakat yang dilepaskan kepada negara. Sebagai solusinya, pemerintah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial berupa Hutan Kemasyarakatan (HKM) kepada tiga kelompok masyarakat. Langkah relokasi ini mencakup lahan seluas 633,78 hektare yang diperuntukkan bagi 227 Kepala Keluarga (KK).
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, Ph.D, dalam sambutannya menekankan bahwa langkah ini adalah pendekatan dialogis dan persuasif. “Pemulihan taman nasional harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum bagi warga agar mereka bisa beraktivitas secara legal di luar kawasan konservasi,” ujarnya.
Di sela kegiatan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan pernyataan mendalam mengenai peran kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi martabat masyarakat Riau.
”Sesuai dengan tagline kami dalam menjaga marwah, seluruh jajaran Polda Riau terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Prinsipnya sederhana: Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan.
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran Polri adalah untuk mendukung penuh upaya restoratif dan persuasif yang sedang dijalankan pemerintah. Namun, jenderal bintang dua ini juga memberikan pengingat keras bagi para pelaku perambah hutan ilegal.
”Kami mendukung upaya persuasif dan restoratif yang ada. Namun perlu diingat, upaya penegakan hukum tetap terus dilakukan. Kami bersinergi dengan Polisi Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan tidak ada lagi perusakan hutan,” tambahnya dengan lugas.
Sebagai bentuk komitmen pemulihan lahan, Kapolda Riau bersama jajaran pejabat tinggi lainnya melakukan penebangan pohon sawit secara simbolis menggunakan ekskavator di area yang direlokasi. Setelah itu, dilakukan penanaman pohon hutan sebagai tanda dimulainya kembali penghijauan kawasan.
”Mari kita bersama-sama menjaga alam dan melindungi masyarakat. Hutan telah memberikan kontribusi besar bagi lingkungan sosial kita, maka sudah kewajiban kita untuk mengembalikannya pada fungsi asalnya,” pungkas Kapolda.
Kegiatan skala nasional ini turut dihadiri oleh:
Raja Juli Antoni, Ph.D (Menteri Kehutanan RI)
H. Osi Dermawan (Wakil Menteri ATR/BPN)
Dr. Barita Simanjuntak (Tenaga Ahli Jaksa Agung RI)
SF Hariyanto (Plt Gubernur Riau)
Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum (Kapolda Riau)
Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo (Pangdam I/Bukit Barisan)
Sutikno, SH, MH (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau)
Brigjen TNI Jarot Suprihanto (Danrem 031/Wira Bima)
Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara S.I.K
Serta jajaran Dirjen dari Kementerian LHK dan ATR/BPN.
(PlmT)
