Aksi Ke-4 BALAPATISIA Desak DPW PAN Riau Nonaktifkan RP, Soroti Dugaan Keterlibatan Kasus Videotron
PEKANBARU, RBC– Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke-4, Selasa (11/11/2025), di depan Gedung Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Aksi ini kembali menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, RP dalam kasus dugaan korupsi proyek Videotron Diskominfotiksan Kota Pekanbaru yang disebut merugikan negara hingga Rp972 juta.
Dalam orasinya, massa BALAPATISIA mendesak DPW PAN Riau segera meminta DPD PAN Kota Pekanbaru menonaktifkan RP dari keanggotaan DPRD serta menindak tegas kader partai yang diduga terlibat praktik korupsi.
“Kami tidak ingin PAN menjadi partai yang melindungi kader bermasalah. Sudah cukup rakyat resah melihat adanya pembiaran terhadap kasus ini,” seru salah satu orator di tengah kerumunan massa yang membawa spanduk bertuliskan:
“Usut Tuntas Kasus Videotron, Nonaktifkan RP!”
Menurut penjelasan massa, proyek Videotron senilai Rp1,2 miliar itu bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) RP yang ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Rahman Aziz, S.T., Direktur perusahaan pelaksana yang kini telah divonis bersalah bersama mantan Kadis Diskominfotiksan Raja Hendra dan seorang kepala bidang di instansi tersebut.
Rahman Aziz diketahui merupakan kader PAN sekaligus sopir pribadi RP, bahkan pernah maju sebagai caleg PAN nomor urut 02 di daerah pemilihan yang sama. Fakta ini dinilai BALAPATISIA sebagai bentuk “rekayasa politik dan proyek internal antar kader.”
“Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah dari dana Pokir bisa jatuh ke tangan sopir pribadinya sendiri? Ini jelas pola permainan kekuasaan dan uang,” tegas Alvieres Haloho, koordinator lapangan aksi.
Tujuh Kali Dipanggil Kejari, Belum Juga Jadi Tersangka
BALAPATISIA juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang telah memanggil RP sebanyak tujuh kali namun belum menetapkannya sebagai tersangka.
Menurut mereka, lambannya proses hukum menimbulkan kecurigaan publik adanya “permainan” di balik penanganan kasus.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dua saksi dari Diskominfotiksan menyebut bahwa pengadaan Videotron berasal dari dana Pokir RP. Namun, saat memberikan kesaksian di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roni membantah keterlibatannya.
Fakta baru muncul setelah putusan pengadilan inkrah, di mana pihak Kejari Pekanbaru menyatakan bahwa proyek tersebut memang bersumber dari Pokir RP, sebagaimana disampaikan Kejari pada 27 Oktober 2025, saat aksi BALAPATISIA sebelumnya.
Desakan BALAPATISIA: “PAN Harus Bersih!”
Massa menegaskan, jika DPW PAN Riau tidak segera bertindak, maka BALAPATISIA akan melanjutkan aksi ke DPP PAN di Jakarta sebagai bentuk tekanan moral dan publik.
“Jika PAN benar-benar menjunjung amanat rakyat, maka bersihkan kader yang bermain dengan uang rakyat. Jangan biarkan keadilan dibeli oleh kepentingan politik,” tegas Cep Permana Galih, salah satu orator aksi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa menutup kegiatan dengan doa bersama dan komitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus Videotron hingga seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman setimpal.
Tuntutan BALAPATISIA dalam Aksi Ke-4:
1. Mendesak DPW PAN Riau meminta DPD PAN Kota Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari keanggotaan DPRD.
2. Menuntut DPW PAN Riau menindak tegas kader yang terlibat dugaan korupsi.
3. Meminta Kejari Pekanbaru bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
4. Mendesak audit menyeluruh terhadap dana Pokir Pemko Pekanbaru oleh lembaga independen.
“Kami tidak akan pernah berhenti bersuara. Gerakan ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap Roni Pasla,” tutup Dicky, orator muda BALAPATISIA.***
Sumber : Balapatisia
