Aktivis Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Kampar: Hukum Dinilai Tebang Pilih, Kasus Pengawas Koperasi KNES Dianiaya Diduga Preman Bayaran
Kampar, RBC- Kasus kekerasan berat kembali mengguncang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin(3/11/25).
Seorang pengawas Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) bernama Jamhor menjadi korban penyanderaan dan penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang bayaran yang mengaku sebagai anggota TNI dan Kopassus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 2 November 2025 di wilayah Tapung Hulu. Berdasarkan keterangan saksi mata, korban diserang, diseret ke dalam mobil, lalu disandera selama beberapa jam.
“Korban dibawa keliling di dalam mobil, disiksa sepanjang jalan. Di dalam mobil terlihat senjata tajam, bahkan salah satu pelaku membawa senjata api,” ujar seorang saksi di lokasi kejadian.
Selama penyanderaan, Jamhor mengalami pemukulan, tendangan, serta ancaman pembunuhan. Ia disiksa hingga mengalami luka parah di kepala, wajah, dan hidung, serta pendarahan hebat.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan warga dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Kondisinya kini mulai membaik, meski masih mengalami trauma mendalam.
“Saat ditemukan, korban hampir tidak sadarkan diri. Bajunya robek dan tubuhnya penuh darah,” ungkap warga yang mengevakuasi korban.
Tindakan Terencana dan Bermotif Intimidasi
Pihak Koperasi KNES mengecam keras aksi tersebut dan menilai bahwa serangan terhadap pengawas mereka merupakan tindakan kekerasan yang terencana dan bermotif intimidasi terhadap kegiatan koperasi yang sah secara hukum.
“Ini bukan sekadar insiden biasa. Korban nyaris kehilangan nyawa karena disiksa dengan senjata tajam. Kami mendesak aparat segera menindak tegas para pelaku,” ujar perwakilan pengurus KNES.
KNES diketahui merupakan koperasi resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola lahan masyarakat secara legal dan produktif.
Polres Kampar Dinilai Lamban Tangani Kasus
Keluarga korban dan masyarakat menilai Polres Kampar lamban dalam menangani kasus ini, meski laporan resmi sudah disampaikan lengkap dengan bukti visual, keterangan saksi, dan kronologi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret berupa penangkapan pelaku maupun penetapan tersangka.
“Kami sudah menyerahkan bukti dan laporan lengkap. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata. Polisi jangan diam,” tegas perwakilan keluarga korban.
Aktivis Riau Mengecam: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Sejumlah aktivis di Riau turut mengecam keras tindakan brutal tersebut. Mereka menilai kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan maraknya premanisme di daerah.
“Negara tidak boleh kalah oleh preman berseragam. Jika Polres Kampar tidak mampu bertindak, Kapolda Riau bahkan Mabes Polri harus turun tangan,” tegas seorang aktivis pendamping masyarakat adat Riau.
Pernyataan Cep Permana Galih (Aktivis Riau)
Aktivis Riau Cep Permana Galih menilai bahwa kasus ini merupakan serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
“Penyanderaan dan penganiayaan terhadap saudara Jamhor adalah bukti nyata bahwa hukum seolah tak lagi dihormati oleh segelintir pihak yang merasa kebal. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tapi pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan lambannya respon aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
“Bukti dan laporan sudah lengkap, tapi belum ada tindakan konkret. Jika aparat diam, ini akan menjadi preseden buruk dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang berjuang menegakkan haknya,” tegasnya.
Cep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan pastikan kasus ini tidak tenggelam. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku diproses tanpa pandang bulu, siapapun yang ada di belakang mereka. Kami juga mendesak Kapolda Riau turun langsung memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil,” tutupnya.
Seruan Keadilan: Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Kasus penganiayaan terhadap pengawas koperasi ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Riau.
Publik kini menantikan keseriusan Polres Kampar dan Polda Riau untuk membuktikan bahwa hukum masih berpihak pada korban dan tidak tunduk pada tekanan kelompok mana pun.
“Keadilan tidak boleh berhenti di meja laporan. Hukum harus ditegakkan, dan pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas salah satu aktivis.(Rls)
