Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Announcer Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

PANGKALAN KURAS, PELALAWAN RBC – Dalam upaya mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, jajaran personel Polsek Pangkalan Kuras menggelar sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat melalui aksi announcer (halo-halo) menggunakan alat pengeras suara (TOA), Jumat (30/10/2026).
Kegiatan edukasi tatap muka yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipusatkan di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Aksi imbauan keliling tersebut dilaksanakan oleh tim personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh AKP Ahmad Haris bersama Aipda Ilham, Briptu Imam Refqy, dan Bripda Angga Pranata.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa poin krusial kepada warga, di antaranya melarang keras membuka lahan dengan cara membakar, mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu titik api, serta meminta masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi maupun titik kebakaran.
Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa metode announcer keliling ini sengaja dilakukan agar pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan secara langsung dan didengar secara luas oleh warga pemukiman maupun pengguna jalan.
”Melalui aksi pengeras suara secara langsung ini, kami ingin memastikan pesan pencegahan Karhutla sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Kami menegaskan kembali bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang dampaknya sangat merugikan bagi kita semua,” tegas Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Lebih lanjut, Kompol Rinaldy menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga akan bahaya asap akibat Karhutla, terutama terhadap kesehatan dan ekosistem lingkungan.
”Dampak dari bahaya asap akibat kebakaran hutan dan lahan ini sangat merusak kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga Pangkalan Kuras untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras jika melihat adanya kebakaran agar dapat kita padamkan bersama secara cepat,” imbau Kapolsek.
Rangkaian kegiatan imbauan pencegahan Karhutla di Kelurahan Sorek Satu tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. (PlmT)
