Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan Pelarangan Pembakaran Lahan ke Masyarakat

PELALAWAN (RiauBangkit.com) – Dalam upaya meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan turun langsung menemui warga untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi pencegahan Karhutla di Jalan Datuk Laksamana Km 113, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Piket Pelayanan Polsek Pangkalan Kuras dengan menyasar masyarakat sipil maupun pekebun di sekitar lokasi.
Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan pentingnya edukasi serta pendekatan secara berkala kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.
”Sosialisasi dan imbauan ini merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan. Kami mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sekali-kali membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian masyarakat luas,” tegas Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Ia juga menambahkan bahwa selain dampak lingkungan, tindakan pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelaku.
”Kami mengimbau warga untuk bersama-sama saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke Polsek Pangkalan Kuras atau aparat setempat. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam mewujudkan Pangkalan Kuras yang bebas dari asap,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik edukasi yang disampaikan oleh personel kepolisian. Warga menyatakan komitmennya untuk mendukung pencegahan Karhutla serta turut serta memelihara kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Sorek Satu. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala. (PlmT)
