Pelaku Curanmor di Penginapan Pangkalan Kerinci Dibekuk Unit Reskrim Polsek
Pelalawan RBC – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor di sebuah penginapan.
Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 8 November 2025, di Penginapan Orzora, Pangkalan Kerinci. Korban, Resta Natalia Br Panjaitan, melaporkan bahwa satu unit sepeda motor merek Honda CRF milik anaknya telah raib dari lokasi parkir penginapan.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, S.IK., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
”Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap tiga orang pelaku di sebuah rumah kontrakan yang berada di belakang pasar baru Pangkalan Kerinci,” jelas Kapolsek.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial T, D, P, S, dan A (terdapat lima inisial dalam naskah asli, mohon dicek kembali jumlah pelaku yang sebenarnya). Mereka telah mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF milik korban telah berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Kerugian dan Komitmen Kepolisian
Akibat tindak kejahatan ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 38.000.000,00 (Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah).
Korban, Resta Natalia Br Panjaitan, mengungkapkan kekecewaannya namun mengapresiasi kinerja kepolisian. “Saya berharap pihak kepolisian dapat terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, dan tentu saja, mengembalikan sepeda motor anak saya,” ucapnya.
AKP Shilton menambahkan bahwa proses hukum akan terus berjalan. “Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mencari dan menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolsek.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menutup pernyataannya, Kapolsek Pangkalan Kerinci mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana Curanmor.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur melakukan tindak pidana, terutama pencurian. Polsek Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan. Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya. (R116)

