Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli ‘Halo-Halo’ Edukasi Warga

SOREK SATU PELALAWAN RBC– Guna mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan gencar mengedukasi masyarakat. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah melalui aksi imbauan langsung menggunakan announcer (TOA) atau patroli ‘halo-halo’ di pusat aktivitas warga.
Kegiatan imbauan tatap muka ini dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB, berlokasi di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tiga personel kepolisian turun langsung ke lapangan, yakni Aiptu Riscopri, Aiptu Alamsah, dan Aiptu JS Damanik.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan dua poin utama kepada masyarakat:
Dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar.
Dilarang membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area tanah gambut dan bagi warga yang beraktivitas mencari ikan atau memancing di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa metode imbauan langsung ini sengaja dipilih agar pesan bahaya Karhutla sampai secara efektif dan persuasif ke lapisan masyarakat paling bawah.
”Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan warga untuk bersinergi menjaga lingkungan. Kebakaran lahan di tanah gambut sangat cepat meluas dan sulit dipadamkan. Dampak asapnya tentu merugikan kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat kita sendiri,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Beliau juga menambahkan bahwa edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama pasca-kebakaran hutan dan lahan, sehingga ancaman Karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dapat ditekan serendah mungkin.
Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Pangkalan Kuras berharap masyarakat semakin paham akan konsekuensi hukum maupun dampak lingkungan dari pembakaran lahan, serta bersedia aktif melaporkan jika melihat adanya titik api atau potensi Karhutla di sekitar mereka. (PlmT)
