Diduga Cekcok Soal Tanah Orang Tua, Pria di Ukui Pelalawan Tewas Ditebas Adik Kandung

PELALAWAN RBC — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menangani kasus dugaan pembunuhan tragis yang melibatkan hubungan keluarga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Seorang pria berinisial DN (36) merenggang nyawa usai mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis parang. Terduga pelaku tak lain adalah adik kandung korban sendiri yang berinisial IN.
Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui IN. Namun, kedatangan korban justru memicu percekcokan hangat di antara adik-kakak tersebut. Pertengkaran singkat itu berujung fatal saat pelaku nekat menganiaya korban menggunakan parang.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan perselisihan diduga dipicu persoalan keluarga terkait rencana penjualan tanah milik orang tua yang tidak disetujui oleh terduga pelaku.
Petugas Kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Ukui langsung bergerak cepat mengamankan lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta memeriksa para saksi.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
”Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan isu atau foto/video yang belum pasti kebenarannya di media sosial. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” imbau AKP Mike Kurniawan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk pertanggungjawaban hukum lebih lanjut. (PlmT)
