Diduga Cekcok Soal Tanah Orang Tua, Pria di Ukui Pelalawan Tewas Ditebas Adik Kandung

 

​PELALAWAN RBC — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menangani kasus dugaan pembunuhan tragis yang melibatkan hubungan keluarga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

​Seorang pria berinisial DN (36) merenggang nyawa usai mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis parang. Terduga pelaku tak lain adalah adik kandung korban sendiri yang berinisial IN.

 

​Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui IN. Namun, kedatangan korban justru memicu percekcokan hangat di antara adik-kakak tersebut. Pertengkaran singkat itu berujung fatal saat pelaku nekat menganiaya korban menggunakan parang.

 

​Hasil pemeriksaan awal menunjukkan perselisihan diduga dipicu persoalan keluarga terkait rencana penjualan tanah milik orang tua yang tidak disetujui oleh terduga pelaku.

 

​Petugas Kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Ukui langsung bergerak cepat mengamankan lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta memeriksa para saksi.

 

​Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

 

​”Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan isu atau foto/video yang belum pasti kebenarannya di media sosial. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” imbau AKP Mike Kurniawan.

 

​Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk pertanggungjawaban hukum lebih lanjut. (PlmT)