DPW Riau RHUKI Audiensi Dengan Kesbangpol Provinsi Riau, Perkuat Sinergi dan Legalitas Organisasi
Pekanbaru,RBC- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Hukum Indonesia RHUKI Provinsi Riau silaturahmi dan audiensi Pemerintah Provinsi Riau melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau,
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 Sekirar pukul 41 .30 Wib Beralamat dijalan Thambrin No 63 Sail kota Pekanbaru Provinsi Riau
Sementara itu, pihak Kesbangpol Provinsi Riau menerima langsung rombongan DPW RHI yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dr. Boby Achmat, S.STP bersama para Kepala Bidang dan staf di lingkungan Kesbangpol Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW RHI Provinsi Riau, Ali Amran P., CPLA menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yakni untuk memperkenalkan kepengurusan DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Riau, mempererat hubungan kelembagaan, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pemberian edukasi hukum, advokasi sosial, serta partisipasi aktif dalam menjaga stabilitas sosial di Provinsi Riau.
Kemudian bahwa yang kami banggakan dan apresiasi kepada dewan pembina Rumah Hukum Indonesia RHUKI DPW Riau Bapak Dr,H.Boby Rachman,S,STP Kepala Badan Kesbang pol Provinsi Riau dan jajaran nya,”Ujar Ali
Lanjut bahwa berdasarkan peraturan menteri hukum republik ind5 nomor 34 tahun 2025 tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum,
pemberian bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberikan layanan bantuan hukum sesuai undang-undang no.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum Pasal 12* Pemberi Bantuan Hukum/Pendamping Hukum non-advokat Alias Paralegal

Kemudian Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dr. Boby Achmat, S.STP, M.Si., “Menyambut baik kehadiran dan inisiatif DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Riau untuk bersilaturahmi dan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah.Kaban Kesbangpol Provinsi Riau , Dampingi Kabid Ekososbud dan Katim Ormas ,
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, tertib, dan sadar hukum.
”Pemerintah Provinsi Riau melalui Kesbangpol membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan yang memiliki tujuan positif untuk masyarakat. Organisasi harus menjalankan kegiatan sesuai aturan, menjaga tertib administrasi, serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan wawasan kebangsaan masyarakat,” ujar Boby
Lanjut beliau juga berharap Rumah Hukum Indonesia RHUKI Provinsi Riau dapat menjadi wadah yang mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara profesional, dapat membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan hukum yang humanis, serta ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.
Audiensi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi, foto bersama, serta harapan agar terjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan antara DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Riau dengan Kesbangpol Provinsi Riau demi mewujudkan organisasi yang tertib, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tentang Rumah Hukum IndonesiaRumah Hukum Indonesia merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang edukasi, pendampingan, konsultasi, dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum, dengan semangat menghadirkan akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.(R2)
