Gara-Gara Konten Pocong AI yang Bikin Geger, Pelajar SMA di Pelalawan Diciduk Polisi 

PELALAWAN RBC – Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, bergerak cepat meredam keresahan masyarakat akibat viralnya foto penampakan “pocong” yang beredar luas di media sosial. Foto yang sempat memicu kepanikan massal tersebut dipastikan merupakan berita bohong (hoax) yang dibuat menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (AI).

​Teror digital ini awalnya menyebar di tengah situasi mati lampu melalui grup WhatsApp Desa Makmur SP6, Minggu (24/5/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.50 WIB.

​Dalam foto yang beredar, tampak sesosok makhluk menyerupai pocong tengah membawa sebilah parang dan dinarasikan sedang mendatangi rumah-rumah warga. Informasi mengerikan ini dengan cepat meluas hingga ke seluruh wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci dan memicu ketakutan di tengah masyarakat.

​Menanggapi kepanikan warga, Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pembuat sekaligus penyebar pertama foto tersebut, yakni seorang pelajar SMA berinisial RH (16), asal Kabupaten Siak.

​Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Wempi Kamri, yang kemudian membawa remaja tersebut ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk dimintai klarifikasi. Di hadapan petugas, RH mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih foto pocong bersenjata tajam itu dibuat menggunakan aplikasi AI hanya karena iseng untuk bahan bercandaan bersama temannya.

​Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah mitigasi guna mengembalikan kondusivitas di tengah masyarakat. Tindakan tersebut meliputi pembuatan video klarifikasi terbuka oleh pelaku, penandatanganan surat pernyataan, serta pengawasan khusus terhadap yang bersangkutan.

​”Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas di ruang publik,” tegas AKP Shilton.

​Kini, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dipastikan telah kembali aman dan kondusif. Melalui kejadian ini, institusi Polri kembali mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial. Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk penyebaran informasi bohong (hoax) yang memicu kegaduhan dapat dijerat sanksi hukum yang berlaku. (PlmT)