​Gempur Peredaran Narkoba, Polres Pelalawan Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

PELALAWAN RBC – Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan sukses meringkus empat orang terduga pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi maraton di lokasi berbeda.

​Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (17/12/2025). Keempat tersangka yang diamankan adalah DG (43), BS (48), RM (47), dan SR (37).

​Kronologi Penangkapan dan Pengembangan

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Simpang Perak, Desa Mekar Jaya, Pangkalan Kerinci. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Iptu Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan.

​Tersangka DG & BS: Pada Senin (15/12) pukul 16.00 WIB, tim menyergap DG di rumahnya. Polisi menemukan 5 paket sabu seberat 1,40 gram yang disembunyikan dalam kaleng rokok. Hasil interogasi DG menyeret nama BS. Tak butuh waktu lama, BS diringkus di kediamannya di Dusun Agri Bestari dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,26 gram.

​Tersangka RM: Pengembangan berlanjut ke wilayah Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Tim berhasil mengamankan RM yang diduga sebagai pemasok barang kepada BS. Berdasarkan keterangan RM, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MO, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Tersangka SR: Di lokasi berbeda pada Selasa (16/12) malam, tim kembali bergerak ke Desa Mayang Sari, Pangkalan Lesung. Polisi mengamankan SR yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berjalan kaki. Dari tangan SR, ditemukan 2 paket sabu siap edar seberat 0,29 gram.

​Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Selain delapan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa telepon seluler berbagai merek yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi.

​”Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar jaringan di atasnya dan mengungkap otak pelaku dari peredaran ini,” tegas Iptu Haryanto Alex Sinaga didampingi KBO Iptu Masril, S.H., M.H.

​Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut (H Polres/ PlmT)